Koenci.com-Pemerintah kembali menunjukkan sikap tegas terhadap jaringan narkoba internasional. Sebanyak 2,6 ton narkotika cair berhasil digagalkan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Pengungkapan besar ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, gudang penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Jumat (21/8/2026).
“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan, dan Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” tegas Djamari.
2,6 Ton Narkoba Berpotensi Berdampak ke 14 Juta Orang
Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, 2,6 ton narkotika berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.
Tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, peredaran narkoba dalam jumlah besar juga berpotensi menimbulkan beban sosial dan ekonomi yang sangat besar.
Jika setiap orang yang terdampak membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, potensi biaya rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp140 triliun.
Karena itu, pemerintah menilai pencegahan menjadi kunci utama. Narkoba harus dihentikan sebelum masuk dan beredar luas di masyarakat.
Kapal MV Ocean Porter Jadi Sasaran Penggerebekan
Pengungkapan ini berawal dari operasi gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau pada Senin (17/8/2026).
Petugas menyergap kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Balai Karimun. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan tangki air yang berisi sekitar 2,6 ton narkotika cair.
Tak hanya narkoba, petugas juga menemukan ratusan dus rokok ilegal asal China yang disimpan di dalam kontainer.
Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau serta unit K9 Bea Cukai Batam dalam operasi tersebut.
Seluruh awak kapal dan barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepri Jadi Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, posisi geografis Kepulauan Riau yang berada di kawasan perairan internasional membuat wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkotika.
BNN bersama aparat penegak hukum terus meningkatkan patroli, pemantauan, hingga pengawasan di ruang siber.
Pertukaran informasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait juga diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Walaupun ancaman memang diakui sangat tinggi karena wilayah Kepri ini adalah wilayah perairan internasional, tentunya para penyelundup selalu berusaha untuk masuk. Tapi kita tidak gentar dan kita tidak akan berhenti,” ujar Suyudi.
Menko Polkam: Negara Tidak Boleh Kalah
Djamari Chaniago menilai keberhasilan pengungkapan 2,6 ton narkoba tersebut merupakan bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kekuatan dan kerja sama seluruh institusi.
Menurutnya, tidak ada satu lembaga yang mampu menghadapi kejahatan transnasional seorang diri.
“Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” katanya.
Djamari memastikan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk dan keluar wilayah Indonesia.
“Ini bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan komitmen Bea Cukai untuk berada di garis depan dalam menjaga perbatasan Indonesia.
“Saya tegaskan kembali bahwa Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat, dan memastikan ekonomi nasional tumbuh dengan sehat,” ujarnya.
Pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam ini menjadi sinyal keras bagi jaringan narkoba internasional. Pemerintah menegaskan bahwa jalur perairan Indonesia akan terus diawasi dan Indonesia tidak akan dibiarkan menjadi tempat transit, penyimpanan, ataupun pasar narkoba. (R002)









