Koenci.cim-Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) RI Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam melindungi dan memulihkan korban tindak pidana terorisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Lodewijk saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Pelindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Lodewijk menekankan bahwa dampak aksi terorisme tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang panjang. Karena itu, pemulihan korban harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Luka fisik mungkin menutup seiring waktu, tetapi trauma psikologis kerap membekas seumur hidup. Oleh karena itu, mandat konstitusional kita jelas: pemulihan dan pelindungan korban adalah tanggung jawab mutlak negara,” tegas Lodewijk.

Negara Pastikan Hak Korban Terorisme Terpenuhi

Menurut Lodewijk, peringatan setiap 21 Agustus bukan sekadar agenda tahunan. Momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa korban dan penyintas terorisme membutuhkan dukungan serta perlindungan negara dalam proses pemulihan mereka.

Kehadiran negara dilakukan melalui sinergi BNPT, LPSK, kementerian, dan lembaga terkait. Kolaborasi ini diperlukan agar korban memperoleh hak serta layanan yang dibutuhkan setelah mengalami dampak aksi terorisme.

Pemenuhan hak tersebut antara lain berupa kompensasi, layanan medis, rehabilitasi psikososial, serta santunan bagi korban yang memenuhi ketentuan.

Lodewijk juga mengapresiasi tindak lanjut perpanjangan akses dan batas waktu pengajuan hak kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan memastikan korban tetap mendapatkan haknya.
Wamenko Polkam Hormati Ketegaran Para Penyintas

Dalam kesempatan itu, Lodewijk menyampaikan penghormatan kepada para korban dan penyintas yang terus menunjukkan ketegaran dalam menjalani kehidupan setelah mengalami dampak terorisme.

“Kepada para korban dan penyintas yang hadir, ketegaran Anda adalah inspirasi terbesar kita. Hari ini, atas nama negara dan kemanusiaan, kami menyampaikan penghormatan yang mendalam. Negara ada bersama Anda,” ujarnya.

Lodewijk juga menyoroti kesaksian sejumlah penyintas yang memilih memaafkan pelaku terorisme.

Ia menilai sikap tersebut merupakan bentuk kebesaran jiwa dan mencerminkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

Bagi pemerintah, ketegaran para penyintas menjadi pengingat bahwa proses pemulihan tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga dukungan kemanusiaan yang berkelanjutan.

“Healing Through Memory”, Cara Menghormati Korban Terorisme

Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan peringatan Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme 2026 mengusung tema “Healing Through Memory” atau “Menyembuhkan melalui Ingatan”.
Tema tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap martabat korban sekaligus mendorong masyarakat untuk membangun empati terhadap penyintas terorisme.

Ingatan terhadap peristiwa terorisme diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi dan United Nations Resident Coordinator Gita Sabharwal.
Kolaborasi pemerintah, lembaga perlindungan korban, serta organisasi internasional menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pemulihan korban terorisme di Indonesia. (R002)

Shares: