Koenci.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar di kawasan Jakarta Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Warakas, Jakarta Utara, yang telah berlangsung sejak Maret 2026 dan masih dalam proses pengembangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, observasi, hingga surveillance di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Dari hasil pengembangan, tim Satresnarkoba memperoleh informasi adanya rencana transaksi sabu di kawasan Ruko Sunter Mall, Jakarta Utara. Petugas kemudian melakukan pengintaian intensif di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik beberapa pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Tim langsung bergerak dan mengamankan salah satu pria yang kemudian diketahui berinisial SM (30).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepeda motor milik tersangka.
Dari hasil interogasi awal, SM mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapatkan perintah dari seseorang berinisial GNS yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku mengaku diperintahkan oleh GNS untuk mengantarkan barang tersebut,” tutur Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP. Habibie, S.I.K., S.Tr.K., M.H dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin (27/4/26).
Ia mengatakan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket sabu dengan total berat bruto sebagai berikut, 252 gram, 221 gram, 245 gram, 250 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 1 kilogram sabu.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. (R002)









