Koenci.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan di peringatan HANTARU 2025, bahwa pembangunan nasional harus mengutamakan prinsip keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak semata-mata berorientasi pada investasi.
Pernyataan ini disampaikan beliau dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta pada Rabu, 24 September 2025.
Menurut Menteri Nusron, idealnya pembangunan bersifat inklusif, melibatkan kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan komunitas adat dalam arus kesejahteraan nasional.
Dalam hal ini, program Reforma Agraria hadir sebagai mekanisme untuk mengatasi ketimpangan dalam penguasaan serta kepemilikan tanah di Indonesia. Reforma Agraria, sebagaimana dijelaskan oleh beliau, tidak sebatas pada kegiatan redistribusi lahan tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat agar dapat memanfaatkan tanah secara optimal.
“Pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui dua tahapan fundamental yang tak terpisahkan, yakni penataan aset dan penataan akses. Setiap bidang tanah adalah amanah yang harus dikelola dengan bertanggung jawab—bukan ditelantarkan,” jelas Menteri Nusron.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai oleh perusahaan berskala besar.
Tanah yang tidak digunakan sesuai peruntukannya atau dibiarkan terbengkalai akan ditata ulang agar nantinya dapat dialokasikan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui Reforma Agraria.
Redistribusi tanah yang tidak produktif ini tidak hanya bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan, tetapi juga diarahkan mendukung sejumlah agenda strategis pemerintah.
“Tanah yang terlantar memiliki potensi untuk mendukung program-program prioritas nasional seperti pencapaian swasembada pangan, pengembangan energi terbarukan, serta penyediaan hunian melalui program pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,“ tambahnya.
Dengan pendekatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfungsi sebagai solusi atas persoalan ketimpangan agraria, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam upaya menciptakan pembangunan nasional yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuan utama dari program ini adalah kesejahteraan yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia. (R002)









