Koenci.com-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kementerian teknis dibawah Kemenkopolkam. Rapat ini membentuk dan membahas tujuh desk dengan masa kerja tiga bulan dengan leading sektor kementerian dan lembaga masing-masing.
“Ketujuh desk tersebut akan diberikan masa waktu kerja selama tiga bulan dan dapat diperpanjang dengan dinamika dan kebutuhan dilapangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan saat konferensi pers di Kemenkopolkam, Senin (4/11/24), Jakarta Pusat.
Tujuh desk yang dimaksud adalah pertama, desk Pilkada dengan leading sektor dari Menteri Dalam Negeri. Desk kedua, pencegahan dan penyelundupan dengan leading sektor Kemenkopolkam. Desk ketiga adalah pemberantasan narkoba.
“Desk yang keempat adalah penanganan judi online dengan leading sektor bapak Kapolri. Desk kelima, koordinasi peningkataan penerimaan devisa negara. Dan desk keenam yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sektor Jaksa Agung. Serta desk terakhir adalah keamanan siber dan perlindungan data yang diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Digital serta BSSN,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.
Menko Polkam mengatakan, pembagian desk tersebut sudah jelas dengan tugas masing masing kementerian dan lembaga lainnya. Tujuan dibentuknya desk ini guna percepatan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Intinya bahwa tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas yaitu di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar sehingga ekonomi kita tumbuh PDB kita juga meningkat dan ujungnya adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Polkam.
Hadir di dalam rapat koordinasi tersebut adalah Mendagri-Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri-Sugiono, Menteri Komunikasi dan Digital-Meutya Hafid, Kapolri-Jenderal Polisi Listyo Sigit, Panglima TNI-Jenderal TNI Agus Subiyanto dan para pejabat lembaga lainnya. (R002)