Koenci – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sejak pagi hari ini, Kamis 22 Agustus 2024 telah diduduki massa yang datang dari pelosok Jabodetabek. Mereka akan menyampaikan ketidaksetujuannya dengan pengesahan revisi UU Pilkada.

Sejumlah massa dan buruh tersebut menggelar aksi demonstrasi. Demo ini merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia, yang sempat viral di media sosial belum lama ini.

Hal tersebut diiyakan oleh Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia mengatakan, ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Tidak hanya buruh dan karyawan, praktisi juga turut hadir. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan,” kata Ferri dalam konferensi pers Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.

Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.(R002)

Shares:

Tinggalkan Balasan