Koenci – Belum lama ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan bahwa Indonesia masih kalah menarik dari investor luar negeri daripada Vietnam dan Malaysia.
Kalangan pengusaha menilai masih minimnya minat investor asing dalam menanamkan modal di Indonesia. Ternyata, tak sedikit faktor. “Seperti birokrasi yang masih berbelit-belit,” kata Diana, di Jakarta.
Kata Diana , upaya pemerintah dalam memangkas rumitnya birokrasi malah gagal. Bahkan, UU Cipta Kerja tak menjamin kemudahan berinvestasi bagi pengusaha. Sebab, masih banyak yang mempersulit perizinan di lapangan.
Alhasil, ini sulit dikontrol oleh pemerintah. Termasuk tingginya pungutan liar. Mulai dari pengurusan perizinan hingga pembangunan pabrik, sampai melibatkan pejabat pemerintah dan organisasi masyarakat.
Termasuk kepastian hukum yang menjadi masalah. Tak hanya itu, regulasi tumpang tindih dan lemahnya penindakan bagi terhadap pelanggar hukum juga menambah pelaku usaha bingung.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Ngadiman Sudiaman menilai persoalan itu menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum terselesaikan.
“Selain high cost economic, juga sumber daya manusia yang kurang produktif dan mahal dibandingkan negara lain, seperti Vietnam dan Thailand yang sangat produktif tenaga kerjanya,” katanya, kepada Koenci.com, Jumat (19/7/2024).
Begitu pula dengan kemudahan usaha bagi investor. Bukannya mudah, lanjut Ngadiman, namun dipersulit dengan berbagai pengurusan izin, pungli, hingga tingkat kepastian hukum yang sangat memprihatinkan. Belum lagi banyak kasus mafia tanah.
“Saya sendiri mengalami banyak masalah di dalam investasi di suatu daerah. Contohnya, kasus tanah yang kami beli dari belasan tahun lalu dan bersertifikat, bisa dikalahkan oleh orang yang ngakunya membeli di tahun 1974 dengan selembar tulisan jual beli dibawah tangan,” tukasnya.
Bahkan, sambung Ngadiman, tidak pernah ada pengukuran ulang dan tiadanya sertifikat.
“Tapi, bisa dimenangkan oleh pengadilan dan menang di peninjauan kembali (PK). Hebat, kan sampai pengacara saya yang belajar hukum yang baru lulus tahu itu salah gugatan dan putusannya. Memang ajaib sekali. Tapi, inilah Indonesia. Kita masih banyak PR di dalam negeri yang harus dibenahi,” tukas pemilik Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ini. (CFB)