Koenci.com-Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Sementara (Pj) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani