Otomotif Resmi Diberlakukan SIM C1, Berikut Curhat Pengendara Motor Koenci -Baru saja pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C golongan 1 untuk pengendara motor yang berkubikasi mesin 250-500 cc. Pernyataan resmi ini diungkapkan olehRedaksi6 bulan agoKeep Reading