Umum Rokok Resmi Disetop Jual Eceran Per Batang Koenci - Pemerintah resmi melarang pedagang menjual rokok secara eceran per batang. Aturan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 Redaksi3 bulan agoKeep Reading