Koenci.com-Kabar gembira bagi masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan kembali memperluas akses pelayanan publik dengan meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP)


