Koenci.com-Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prinsip-prinsip penting dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Undang Undang itu mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),



