Koenci.com-Pemakaian helm hukumnya wajib bagi siapapun yang mengendarai sepeda motor, baik itu jarak pendek ataupun jauh. Namun, apakah Anda mengetahui kadaluarsa helm yang Anda pakai tersebut? Untuk mengetahui jawabannya, koenci.com
Helm
Koenci.com-Helm glossy adalah helm yang tepat di musim hujan. Kenapa? Berikut penjelasan dari Brand Manager helm JPX, Salomon Manalu. Pakailah helm glossy untuk musim sekarang ini dan hindari helm doff.
Redaksi1 tahun ago
Koenci.com-Helm RSV membuka store baru di Serpong Tangerang yang berlokasi di Ruko Medrisio 3 Blok B No.33, Pagedangan Serpong Tangerang pada (01/12) dengan mengundang komunitas motor Tangerang. Dibukanya store baru
Redaksi1 tahun ago
Koenci.com - PT Poliprima Cipta Unggul (PCU) yang sudah puluhan tahun bisnis di helm kini terbuka untuk Anda untuk melihat perkembangan helm G2 di postingan Instagramnya, g2.official_. Di Instagram yang
Redaksi2 tahun ago
Koenci - Helm hukumnya wajib digunakaan saat berkendara. Helm berfungsi untuk melindungi bagian vital pada tubuh terutama kepala untuk menahan benturan dan meminimalisir kerugian ketika terjadi kecelakaan. Tapi tahukah Anda,
Redaksi2 tahun ago
Koenci - Helm adalah perangkat yang harus digunakan dan wajib bila sedang mengendarai sepeda motor. Tidak hanya untuk mengendarai roda dua saja tetapi helm juga harus dipakai bila sedang bekerja
Redaksi2 tahun ago
Koenci - PT Poliprima Cipta Unggul (PCU) yang merupakan pembuat dan yang memproduksi helm G2 tidak hanya mencetak dan menghasilkan helm setiap bulannya. Tetapi mereka juga punya tim yang handal
Redaksi2 tahun ago
Koenci - Helm G2, PT Poliprima Cipta Unggul (PCU) Kamis, (13/6/24) mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Jakarta Pusat. Mereka sangat antusias dan menyambut kedatangan helm G2 disekolahnya. Baik
Redaksi2 tahun ago
Koenci - Helm adalah wajib hukumnya untuk dipakai setiap pengendara mengendarai sepeda motornya. Yuk pakai helm G2 untuk harian. Helm yang pas dan oke, nyaman dan aman. Setiap hari tentunya
Redaksi2 tahun ago
Koenci - Pihak kepolisian Republik Indonesia telah resmi mengumumkan bahwa pengendara motor berkubikasi 250-500 CC harus menggunakan identitas Surat Ijin Mengemudi (SIM) C golongan 1. Hal ini demi keamanan pengendara
Redaksi2 tahun ago
Load More












