Umum Puluhan ASN Pelanggar Disiplin Dijatuhi Sanksi Tegas Koenci.com-Pemerintah melalui Badan Pertimbangan ASN (BPASN) menjatuhi sanksi tegas kepada 35 pelanggar disiplin ASN. Hal ini diputuskan dalam sidang yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Adapun kategoriRedaksi10 jam agoKeep Reading