Koenci.com-Pemerintah memperluas proyek percontohan (pilot project) digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dari jumlah tersebut, 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa, sebagai upaya memperkuat pemerataan dan akurasi penyaluran bantuan sosial nasional.

Perluasan pilot project digitalisasi bansos ini menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI) akan dikelola secara lebih optimal, termasuk dalam memastikan ketepatan sasaran penerima serta perlindungan data pribadi masyarakat.

“Keberhasilan perluasan bansos digital sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, serta kesiapan operasional di daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, perluasan piloting dilakukan untuk memastikan kesiapan proses, sistem, dan koordinasi lintas sektor sebelum program digitalisasi bansos diterapkan secara nasional. Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan program tersebut.

“Koordinasi juga dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik, agar implementasi berjalan optimal,” katanya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial telah disederhanakan secara signifikan. Jika sebelumnya terdiri dari tujuh tahapan, kini diringkas menjadi tiga tahapan utama, yaitu pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

“Penyederhanaan proses ini bertujuan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat penerima bantuan, sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan bansos,” ujar Rini.

Rini menambahkan, perluasan pilot project digitalisasi bansos merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Selain itu, uji coba dalam skala yang lebih luas ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi penetapan penerima bansos serta menekan risiko inclusion error dan exclusion error.

“Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan kesiapan tata kelola di daerah. Komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama agar transformasi ini berjalan optimal,” tegasnya.

Di sisi lain, digitalisasi bansos juga dinilai sebagai instrumen penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk mengimbau seluruh kepala daerah untuk konsisten menjalankan komitmen yang telah dibangun dalam mendukung program ini.

Ia menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama dalam proses seleksi penerima bantuan sosial.

“Sistem yang telah kami bangun, khususnya melalui layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sangat aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ribka. (R002)

Shares: