Koenci.com-Penguatan kelembagaan Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan langkah strategis untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 prioritas 5 melalui fungsi standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Fungsi standardisasi dalam RPJMN 2025-2029 prioritas lima yaitu pemanfaatan sumber daya alam diarahkan melalui hilirisasi dan industrialisasi untuk mengubah komoditas dasar menjadi produk berdaya saing tinggi.
“Pada fungsi standardisasi ini, intervensi kebijakan yang dilakukan dalam peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif dilaksanakan antara lain melalui peningkatan mutu produk melalui standardisasi dan sertifikasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Kepala BSN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/7/26).
Menteri Rini mengatakan bahwa BSN memiliki peran yang penting dan bersifat lintas sektor dalam memberikan dukungan kepada seluruh sektor pembangunan nasional. Penguatan kelembagaan BSN dimaksudkan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja kelembagaan BSN.
“Peningkatan kinerja ini khususnya dalam memastikan pelaksanaan fungsi standardisasi nasional berjalan efektif, adaptif, dan mendukung kebutuhan pembangunan nasional.” ujarnya.
Pembentukan BSN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dalam Pasal 8 diatur bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian dilaksanakan oleh BSN, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengoordinasikan.
Menteri Rini menambahkan bahwa sejak tahun 2022 telah beberapa kali dilakukan pembahasan dan penyusunan rancangan Peraturan Presiden tersendiri mengenai BSN, termasuk pengaturan mengenai kedudukan BSN. “Perlu dilakukan evaluasi kelembagaan BSN secara komprehensif berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan perkembangan isu strategis serta agenda pembangunan nasional,” tambahnya. (R002)









