Koenci.com-Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Indonesia (GAMDI) menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendorong lahirnya Undang-Undang sebagai payung hukum.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas dampak ekonomi, tata kelola, dan rantai pasok program strategis nasional tersebut.

FGD yang digelar di Hotel Best Western STC Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6), dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMDI, Dewan Penasihat, Dewan Pembina, serta perwakilan DPW GAMDI dari berbagai daerah. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Umum GAMDI, Dr. Riyaad SH, MA, SpN.

Dalam sambutannya, Riyaad menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program pemberian makanan bergizi, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi nasional melalui penguatan rantai pasok pangan, pemberdayaan mitra dapur, hingga penciptaan lapangan kerja.

“GAMDI dalam FGD ini menyampaikan pandangannya terkait ekonomi, rantai pasok, dan tata kelola dalam program MBG. Berbagai masukan dan hasil kajian ini ke depan akan diperjuangkan menjadi Undang-Undang sebagai landasan hukum pelaksanaan program,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat sangat penting agar seluruh ekosistem MBG, mulai dari mitra dapur, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pelaku usaha lokal memiliki kepastian hukum dalam menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Wakil Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. Jerry Sambuaga, BA, MIA, memaparkan pentingnya tata kelola kebijakan yang baik dalam implementasi MBG.

Jerry menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang menjalankan program makan bergizi secara nasional. Negara seperti India, Finlandia, Brasil, Jepang, hingga Amerika Serikat telah lebih dahulu menerapkan program serupa dengan pendekatan yang berbeda.

Ia juga menyoroti delapan elemen utama tata kelola regulasi berdasarkan standar OECD yang menjadi acuan banyak negara dalam mengelola program berskala nasional.

Menurutnya, Indonesia telah mengadopsi sebagian besar prinsip tersebut meski masih membutuhkan penyempurnaan.

Sementara itu, Ketua Umum PERSAGI, Ir. Doddy Izwardy, MA, Ph.D, menekankan bahwa keberhasilan MBG harus diukur dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Menurut Doddy, sasaran utama program adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok yang menentukan kualitas generasi mendatang. Pemenuhan gizi yang optimal selama 1.000 hari pertama kehidupan diyakini mampu menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia.

“Harapannya, anak-anak Indonesia tumbuh sehat, kuat, memiliki daya tahan tubuh yang baik, dan angka stunting dapat terus ditekan melalui pemenuhan gizi yang tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, ekonom dari IPB, Budi Purwanto, serta Direktur Eksekutif Kadin Institute, Dr. Mulya Amri, Ph.D, turut memberikan pandangan mengenai dampak ekonomi, penguatan rantai pasok pangan, serta peluang pemberdayaan pelaku UMKM dan sektor pertanian melalui implementasi Program Makan Bergizi Gratis.

Melalui FGD ini, GAMDI berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyempurnakan pelaksanaan MBG.

Organisasi tersebut juga optimistis program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional apabila didukung regulasi yang kuat dan tata kelola yang efektif. (Dimas Lombardi)

Shares: