Koenci.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait peningkatan pagu anggaran untuk Kementerian ATR/BPN di tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/25).

Mewakili kementerian, Wamen Ossy mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi II. Ia berharap peningkatan anggaran ini dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sekitar 80% dari tugas dan fungsi

Kementerian ATR/BPN berhubungan langsung dengan pelayanan publik, sehingga fokus anggaran akan diarahkan pada dua hal utama: peningkatan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Prioritas pertama adalah perbaikan sistem dan proses pelayanan, termasuk penyederhanaan _business process_ di tingkat pusat maupun daerah. Kementerian ATR/BPN saat ini mengelola 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia, yang membutuhkan efisiensi dalam pelayanan tanpa mengurangi ketelitian, mengingat produk yang dihasilkan memiliki sifat hukum.

Kecepatan pelayanan, jelasnya, tetap harus sejalan dengan akurasi. Selain itu, pembenahan SDM juga menjadi perhatian utama. Langkah yang direncanakan mencakup rotasi tugas pegawai di berbagai daerah melalui _tour of duty_ dan _tour of area_, sehingga pengalaman kerja mereka lebih beragam, sekaligus mendorong mereka keluar dari zona nyaman.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan. Salah satu program prioritas yang mendapat sorotan dalam rapat tersebut adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam diskusi ini, Wamen Ossy menjelaskan dinamika pelaksanaan PTSL dari tahun ke tahun. Pada 2024, target PTSL hampir mencapai 5 juta bidang tanah, namun sempat turun menjadi 1,3 juta bidang pada 2025.

Berkat dukungan DPR RI, target untuk tahun 2026 kembali dinaikkan hingga 1,9 juta bidang tanah. Wamen Ossy menyoroti kemajuan signifikan program PTSL sejak diluncurkan pada 2016-2017. Meski begitu, ia mengakui bahwa masih ada sekitar 25% dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia yang belum tersertifikasi.

Program ini dinilai vital untuk mencegah konflik serta sengketa pertanahan di masa mendatang, yang juga menjadi salah satu alasan perlunya percepatan sertifikasi. Ia menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas perhatian yang diberikan terhadap program ini dan berharap kerja sama serta pengawasan terus berlanjut.

Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan PTSL dapat semakin optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat. Wamen Ossy menutup paparannya dengan optimisme bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI akan memberikan hasil yang signifikan bagi publik. (R002)

Shares: