Koenci.com-Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, telah melantik serta mengambil sumpah/janji sebanyak 17 Pejabat Fungsional dalam lingkungan kementeriannya.
Dalam pidato pelantikannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya Jabatan Fungsional dalam menentukan arah penyelenggaraan layanan kementerian di masa mendatang. Acara pelantikan, yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, menjadi awal dari perjalanan para pejabat tersebut dalam menjalankan peran strategis mereka.
Sekjen ATR/BPN menggarisbawahi bahwa setiap Pejabat Fungsional yang baru dilantik harus memiliki kombinasi kemampuan intelektual, kecerdasan, dan dedikasi. Ia berpesan bahwa jabatan tersebut tidak hanya harus dipahami secara mendalam namun juga perlu diisi dengan kompetensi yang relevan untuk menjawab tuntutan tugas dan tanggung jawab.
Formasi pelantikan kali ini melibatkan penempatan pejabat pada berbagai posisi strategis dalam Jabatan Fungsional, seperti Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Anggaran, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, hingga Pejabat Fungsional Perencana.
Struktur ini merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung optimalisasi tugas-tugas teknis maupun administratif di kementerian.
Dalam sambutannya, Dalu Agung Darmawan mengingatkan peran sentral Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pelayanan publik.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif antara SDM, anggaran, dan proses pengadaan agar layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat memenuhi standar kecepatan, ketepatan, dan kualitas. Dominasi Jabatan Fungsional dalam struktur organisasi ATR/BPN menjadikan posisi ini strategis dalam mendorong efektivitas kerja kementerian.
Oleh karena itu, Sekjen ATR/BPN menekankan bahwa Pejabat Fungsional harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional dengan pemahaman teknis yang mendalam serta menjunjung integritas dalam setiap tahap penyelenggaraan layanan publik.
Ia mengajak semua pejabat yang dilantik untuk berperan aktif sebagai penggerak utama dalam penyediaan layanan pertanahan. Interaksi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu aspek utama dari peran Pejabat Fungsional.
Hal ini menuntut kemampuan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran diseminasi informasi serta pelayanan publik.
Sekjen ATR/BPN mendorong terwujudnya kolaborasi antarpejabat agar kebutuhan pelayanan dapat terpenuhi secara optimal. Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting di kementerian, termasuk Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Awaludin, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa, serta sejumlah Pejabat Administrator lainnya.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan peran Jabatan Fungsional di Kementerian ATR/BPN. (R002)








